Dir Intelkam Polda Lampung Beri Kuliah Umum Propti Teknokrat Tentang Pencegahan Radikalisme di Perguruan Tinggi

Kombes Pol Amran Ampulembang memberi kuliah umum pada mahasiswa baru Universitas Teknokrat Indonesia. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, MSi, diwakili Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Lampung Kombes Pol. Drs. Amran Ampulembang, M.Si, memberi kuliah umum pada kegiatan Program Orientasi Pendidikan Tinggi (Propti) Gelombang II, Universitas Teknokrat Indonesia, di Gelanggang Mahasiswa Teknokrat, Kamis (19/9/2019).

Dir Intelkam Kombes Amran Ampulembang menyampaikan materi tentang “Pencegahan Radikalisme di Perguruan Tinggi”.

Menurut Kombes Amran, pria kelahiran Pare Par, 20 Maret 1963, bahwa radikalisme dan terorisme dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Karena diatur secara khusus serta hukum acaranya pun khusus disamping penggunaan KUHAP. Maka penanggulangan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara ekstra.

Dari data yang disajikan ternyata ditemukan masyarakat Lampung yang terindikasi sebagai simpatisan dan pendukung ISIS, termasuk di kalangan kampus.

Lalu apa langkah-langkah yang dilakukan Polri termasuk Polda Lampung, yaitu melakukan pencegahan radikalisme dan terorisme. Cara pencegahan yang dilakukan oleh Polda melalui dua cara yaitu, kontra radikal dan deradikalisasi. Kontra radikal ditujukan untuk masyarakat umum yang belum radikal tetapi berpotensi dipengaruhi oleh paham-paham radikal,” paparnya.

Sedangkan deradikalisasi adalah upaya menetralisir faham-faham radikal melalui pendekatan interdisipliner, hukum, psikologi, agama, dan sosial budaya baik kepada masyarakat luas, individu, maupun kelompok yang masuk dalam jejaring kelompok radikal.

Deradikalisasi itu lanjut Kombes Amran, pembinaan untuk orang-orang yang sudah menganut paham radikal agar mereka tidak radikal lagi. Dalam deradikalisasi ini akan diberikan pembinaan oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh agama untuk memberikan pencerahan pada para pelaku terorisme.

Oleh sebab itu, Kombes Pol. Amran Ampulembang, menghimbau kepada masyarakat termasuk mahasiswa, yang mengetahui maupun menemukan indikasi atau kejadian yang mengarah pada kegiatan radikalisme agar dapat memberanikan diri untuk segera melapor pada aparat dan tentunya bagi pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian. Karena gerakan radikalisme juga banyak menyusup di kalangan intelek atau kampus.

Dalam kesempatan ini, dibuka waktu untuk dialog bagi mahasiswa. Sejumlah mahasiswa Universitas Teknokrat peserta Propti berebut menyampaikan pertanyaan kepada nara sumber Kombes Pol Amran. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.