Direktur Pam Obvit Polda Lampung Meninggal, Kabid Humas Polda : Wewenang Gugus Tugas untuk Menyatakan Covid-19

Kombes Pol Yusmanjaya Direktur Pam Obvit Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com -Kabar duka datang dari Korps Bhayangkara Polda Lampung. Seorang pejabat utama (PJU) berpangkat komisaris besar meninggal dunia.
Perwira polisi menengah Kombes Pol Yusmanjaya yang menjabat Direktur Pam Obvit Polda Lampung sejak 21 Oktober 2019, meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Yusmanjaya meninggal dunia dalam usia 55 tahun pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 15.55 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandarlampung.

Informasi yang berkembang, Yusmanjaya meninggal dunia akibat terjangkit virus Corona atau Covid-19. Namun, informasi ini belum terkonfirmasi dari pihak terkait.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hanya menyebut Kombes Pol Yusmanjaya meninggal lantaran sakit. “Masalah terkonfirmasi (Covid-19) atau tidak, harus melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang bicara, dalam hal ini ibu Reihana (Kadis Kesehatan Lampung). Kami hanya membenarkan beliau meninggal, tapi penyebab penyakit ke dokter Reihana ya,” ujar Pandra, Rabu.

Pandra menuturkan, bahwa keluarga besar Polda Lampung sangat kehilangan sosok almarhum yang bersahaja, akrab dan ketat dalam menjaga protokol kesehatan dan kesehatan diri.

Pandra melanjutkan, almarhum juga sosok yang rajin menjaga kesehatan dengan rutin bersepeda. “Kami turut berduka cita yang mendalam semoga beliau tenang di peristirahatan terakhir dan keluarga yang ditinggalkan tabah,” ungkapnya.

Disinggung soal pemakaman almarhum, Pandra belum mengetahuinya. “Kami belum tahu pemakamannya di mana, karena rumah beliau di Yogyakarta,” katanya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.