Dirlantas Polda Lampung dan Kadis Dikbud Teken MoU, Pendidikan Lalu Lintas Masuk Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H Damanik dan Kadis Dikbud Sulpakar teken MoU Pendidikan Lalu Lintas. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Terobosan baru dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Bentuk terobosan yang dilakukan berupa Pendidikan Lalu Lintas, masuk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, kedua telah menandatangani perjanian kerjasama/MoU yang dilaksanakan di aula Disdikbud Lampung, Rabu (7/4/2021).

Melalui Kesepakatan tersebut, baik pihak Polda dalam hal ini Direktorat Lalulintas maupun Disdikbud Provinsi Lampung bersama-sama untuk menindaklanjuti dengan segera dan menyusun rencana program, serta teknis pelaksanaan Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam isi Perjanjian Kerjasama.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik mengatakan, maksud perjanjian kerjasama ini sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0 dalam mewujudkan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung.

“Supaya tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggungjawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan beraktifitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kombes Pol Donny Sabardi.

Kombespol Donny menambahkan, melalui Pendidikan Lalu Lintas ini juga agar tercapainya pengenalan, pengetahuan dan keterampilan demi keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan nyaman dan lancar. Dia juga berharap Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/K ini sudah bisa di terapkan siswa pada tahun ajaran baru di bulan Juni 2021 ini.

Sementara itu, Kadisdikbud Lampung Drs. Sulpakar, MM, mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerjasama dalam rangka Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung.

Pada kegiatan tersebut Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik didampingi Jajaran Pejabat Utama Dirlantas Polda dan Satlantas Polresta. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar juga didampingi jajarannya.

Acara yang berlangsung tersebut dibatasi hanya 50 orang, dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan. Dilakukan juga himbauan Protokol Kesehatan serta disediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan pengaturan personil pengisi acara. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.