Disdik Lampura Terbitkan Surat Edaran, Meminimalisir Tingkat Kriminal Anak

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Pendidikan Lampung Utara menerbitkan surat edaran mengenai antisipasi keterlibatan siswa-siswi dalam kasus kriminal, dan paham radikal.
Surat edaran bernomor :424/30/14-LU/2022 itu ditujukan untuk seluruh sekolah, mulai dari TK hingga SMP.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Mat Soleh, Jumat. (17/6/2022).

Menurut dia, diterbitkannya Surat Edaran tersebut, setelah Dinas Pendidikan melakukan pertemuan koordinasi dengan Polres Lampung Utara. Dimana, dari hasil koordinasi itu diketahui adanya tingkat kriminalitas anak yang cukup siginifikan. Selain itu, laporan polisi yang melibatkan anak-anak juga tinggi.

“Karena itu, kami dari Dinas Pendidikan langsung menerbitkan surat edaran ke tiap sekolah,” ujarnya.

Dijelaskan Mat Soleh, ada beberapa poin dalam surat edaran tersebut, yakni agar kepala sekolah bersama dewan guru, dapat mengantisipasi aliran-aliran berkembang dikalangan peserta didik, yang mengarah pada anti pancasil, radikalisme dan paham-paham yang dapat merusak jati diri bangsa.

Selanjutnya, belakang ini banyak sekali tindak kriminal, baik itu pelaku maupun korban kekerasan bullying yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Oleh sebab itu agar Kepala sekolah atau dewan guru dapat menjalin komunikasi yang aktif, dengan para orang tua guna mencegah tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Dan point berikutnya, agar kepala sekolah dan dewan guru senantiasa melakukan pembinaan kepada anak didik dengan melibatkan aparat Desa/Kelurahan, Kepolisian setempat, serta anggota TNI guna memberikan pembinaan kepada para siswa untuk menghindari perbuatan perbuatan tercela.

Dan point terakhir, dalam masa orientasi, penyelenggara sekolah memberikan ruang dan waktu kepada aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan Ideologi dan Kedisiplinan Bela Negara dan Cinta Tanah Air.

“Saya juga menyarankan kepada wali murid dan guru, jika ada persoalan diinternal sekolah yang melibatkan peserta didik (murid), agar tidak cepat-cepat melapor ke polisi. Alangkah baiknya diselesaikan secara internal sekolah atau kekeluargaan,” tukas Mat Soleh. (Rozi/lam/Avan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.