Dishub dan Polisi Cek Fisik Bus Angkutan Lebaran, dari 11 Bus 9 Tidak Layak

Bandarlampung, Warta9.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung bersama petugas kepolisian Polresta Bandarlampung dan petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan pengemudi angkutan arus mudik di terminal induk Rajabasa, Kamis (24/5/2018).

Dalam pemeriksaan tersebut, banyak uji kendaraan bus yang dinyatakan tidak layak dalam pengoperasian kendaraan arus mudik.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Sarkoni mengatakan, tujuan dalam pemeriksaan ini untuk icon keselamatan dalam melaksanakan arus mudik kedepan. “Tujuan kita untuk icon keselamatan. Dalam melaksanakan ini, kita juga bekerja sama kepada anggota kepolisian,” jelasnya, Kamis (24/5).

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah mendapatkan kendaraan bus yang tidak layak lantaran ada beberapa yang rusak. “Seperti spion, ban, rem dan kaca, ban, lampu dan kaca. Jadi harus diperbaiki dulu, baru melapor dan nanti kita akan cek lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kanit Dikyasa Polresta Bandarlampung Ipda Agus Jatmiko mengatakan, dari pemeriksaan itu pihaknya menemukan sembilan kendaraan yang tidak layak beroperasi. “Untuk hari ini kita telah periksa 11 kendaraan dan yang layak hanya dua kendaraan saja. Kebanyakan yang tak layak dikarenakan fisik lampu rem, ban serta kaca banyak yang pecah,” ungkapnya.

“Masih katanya kami menghimbau kepada masyarakat agar naik mobil yang sudah ada tanda layak jalan dari Dinas Perhubungan tanpa stiker jangan dinaiki berarti kendaraan tersebut tidak layak jalan,” tutupnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.