Dishub-Polres Lampura Gelar Razia, Dua Bus ‘Dikandangkan’

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar razia gabungan dengan dengan target menindak angkutan lebaran yang tidak laik jalan, di terminal Simpang Propau, Abung Selatan, Rabu (24/5/2018).

Dalam razia ini Dishub melibatkan Kepolisian dan Jasa Raharja. Setidaknya, ada dua bus terpaksa ‘dikandangkan’ karena menyalahi izin trayek yang ada.

Kepala Dishub Basirun Ali mengatakan,
kegiatan ini dalam rangka menghadapi lebaran nanti. Menurut dia dari hasil razia tersebut, setidaknya ada sekitar 65-70 persen bus dinilai tidak laik jalan, sehingga pihaknya memberikan peringatan keras kepada para pengemudi. “Jumlah kendaraan sekitar 65-70 persen ditemukan tidak laik jalan,” kata Basirun.

Dikatakan tidak laik jalan, lanjutnya, itu dikarenakan adanya pelanggaran seperti masa pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang sudah habis. Selain itu, juga ada pengemudi tidak membawa surat kendaraan yang lengkap. “Ada dua bus yang terpaksa kami ‘tahan’ karena trayeknya tidak sesuai,” ujar Basirun.

Untuk itu, ia berharap para pengemudi yang melanggar segera memenuhi kelaikan jalan kendaraan yakni lulus tim pengujian KIR Dinas Perhubungan. “Kami mengelar operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi penumpang, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak laik jalan, namun mereka tetap beroperasi,” katanya.

Dia menambahkan, bagi kendaraan yang dinyatakan laik jalan, maka akan diberikan tanda berupa stiker. “Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas AKP Suparpto menjelaskan bagi pengendara yang didapati tidak membawa surat kendaraan, maka akan diberikan sanksi tilang. “Saya menghimbau kepada spoir bus agar mentaati peraturan berlalu lintas, taati aturan. Dan saya juga menghimbau kepada penumpang, apabila didapati ada sopir yang ugal-ugalan, langsung lapor ke polisi,” tukasnya.

Sementara itu, Dindin (54) sopir bus Merdeka nopol Z 7699 TA yang ditahan kendaraannya mengaku, jika dirinya hanya menjalankan instruksi dari perusahaan tempat dirinya bekerja, meski dia mengetahui jika trayek yang dilaluinya tidak sesuai dengan izin trayek yang dikantonginya.

“Hari ini saya Ciamis Jawa Barat mau ke Lampung Barat. Memang trayek aslinya yakni Jakarta-Tasikmalaya. Ya saya hanya menjalankan saja karena ini mobil perusahaan,” jelasnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.