Disnaker Kabupaten Malang Alokasikan Dua Item DBHCT Rp. 2,4 Milyar

Malang, Warta9.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, HCHT atau DBHCT yang di pungut suatu daerah maka akan mendapat pembagian dana dan akan kembali lagi kepada masyarakat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Malang, salah satunya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang, pada tahun 2020 ini mendapatkan Rp. 2,4 ilyar, dana tersebut digunakan untuk pelatihan sebesar Rp. 950.000.000,- dengan sebanyak 290 orang dan sisanya di gunakan untuk padat karya infrastruktur.

“Tahun 2020 ini kami Disnaker Kabupaten Malang mendapatkan anggaran DBHCT senilai 2,4 Milyar, kemudian kami alokasikan pada dua item yaitu pelatihan kepada 290 orang yang ada di Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Turen, Kromengan, Jabung, kembali Kepanjen lagi, Ngantang, Wajak, Pakis senilai Rp.950.000.000,- kemudian sisanya untuk padat karya infrastruktur,” tutur Sekdin Disnaker Kabupaten Malang Yekti Murcoyo, Selasa (15/12).

Meski terbilang cukup kecil anggaran tersebut namun Disnaker Kabupaten Malang mampu menyelesaikan dua item tersebut melalui dana yang dihasilkan dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) pada tahun 2020. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.