Disorot Anggota Dewan Soal Utang Rp653 M dan WTP, Jawaban Walikota Eva Dwiana Teman-teman Tahu Sendirilah

Walikota Eva Dwiana saat memberi tanggapan atas pandangan umum anggota Dewan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dihajar oleh anggota Dewan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS soal WTP dan hutang Pemkot Bandarlampung hingga mencapai Rp653 miliar. Jawaban Walikota Eva Dwiana mengagetkan.

Seolah-olah ada sesuatu dengan dengan BPK RI soal pemberian Wajar Tanpa Oengecualian (WTP) yang diberikan Pemda atas kepatuhan tertib administrasi dan keuangan. Walikota dengan enteng mengatakan, sudah berusaha maksimal. Tapi tahu lah soal WTP. “Seluruh persyaratan untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik sudah kami lakukan, jadi yah teman-teman tahu sendirilah,” kata Walikota Eva Dwiana menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra dan PKS rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (22/6/2022).

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan yang terbaik dan bekerja secara maksimal dalam meraih WTP.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung Herwan mengatakan,
Pemerintah Kota Bandarlampung dalam dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021 tidak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perihal pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Fraksi Gerindra, Pemkot Bandarlampung sebelumnya 10 kali berturut-turut pernah mendapatkan WTP dari tahun 2010 hingga 2019.
Karena itu lepasnya WTP harus menjadi perhatian serius dan pemicu wali kota dan OPD untuk memperhatikan seluruh rekomendasi dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sebagai dasar perbaikan keuangan daerah.

“Kami berharap agar Pemkot patuh atas peraturan yang berlaku dan menindaklanjuti temuan BPK RI. Agar WTP dapat kembali diperoleh di tahun anggaran mendatang,” kata Herwan.

Menurutnya, hal ini penting karena LKPj pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Persepsi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan dengan transparan, jujur, demokratis, dan responsif. “Melalui tata cara itulah kami mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi. WTP merupakan salah satu penilaian kinerja pemerintahan Wali Kota Eva Dwiana.
Hal ini perlu kerja keras semua pihak agar kondisi keuangan kembali stabil dan bisa mendapatkan WTP lagi.

“Jadi perlu kerja keras, optimalisasi keuangan, kemudian taat kepada laporan BPK RI,” katanya. Selain itu, perihal utang Pemkot yang mencapai kurang lebih Rp653 miliar tahun 2021, harus dituntaskan dan diprioritaskan.

Pemerintah Kota Bandarlampung mesti lebih rasional dalam belanja daerah serta berhenti melakukan pembangunan fisik yang tidak menyangkut langsung terhadap hajat hidup orang banyak.
“Selesaikan honor-honor pegawai yang menjadi kewajiban dari Pemkot Bandarlampung,” pintanya.

Jawaban Walikota Eva Dwiana Teman-teman (dewan, red) tahu sendiri akhirnya jadi pertanyaan di kalangan Dewan. Ada yang menilai Walikota seakan-akan penghargaan WTP dari BPK RI ada permainan. Tapi, ada juga yang menilai kalimat tahu sendiri lah, yang disampaikan Walikota karena keuangan Pemkot Bandarlampung dalam kondisi kurang baik. (W9-jam)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.