DisperumKP Lampura Terima DAK Fisik Sanitasi

Kepala Dinas Perum KP Lampung Utara Erwin Saputra. (Fahrizal/warta9)

Kotabumi, Warta9.com Tahun 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KP) Lampung Utara, mendapat kucuran bantuan sosial untuk kegiatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sebesar Rp5,368 Milyar.

Erwin Saputra, Kepala Dinas Perum KP, mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi itu mencapai Rp5,368 Milyar yang dikelola secara Swakelola oleh masing-masing penerima bantuan, di 10 Desa penerima dibeberapa Kecamatan di Lampura .

“Rp 5,368 Milyar, nantinya tersebar di 10 Desa, masing-masing desa terdapat 67 penerima. Saat ini dananya baru proses tahap pencairan sudah 25 persen, nanti kita tinjau setelah ada pekerjaan,” jelasnya, Kamis, (8/07/2021).

Ia mengatakan, Ini merupakan suatu kinerja yang membuahkan hasil untuk kepentingan masyarakat. Adapun Desa penerima di antaranya, Bukit Kemuning, Tulung Balak, Ogan Lima, Kembang Tanjung, Ratu Abung, Kemalo Abung, Penagan Ratu, Ogan Jaya Batu Nangkop dan Desa Aji Kagungan. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.