Disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, 24 Advokat PAI Bisa Beracara di Pengadilan

Bandarlampung, Warta9.com – Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung melaksanakan pengambilan sumpah, untuk 24 Advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang H. Charis Mardiyanto SH, MH, dengan anggota Suwono, SH, SE, M.Hum, Antony Syarief, SH, MH di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kamis (26/12/2019).

Dalam sambutannya Charis Mardiyanto, mengungkapkan, hari 24 orang sudah disumpah untuk menjadi advokat dan beracara di Pengadilan. Tentunya ini merupakan harapan baru untuk masyarakat mendapatkan jasa hukum dari para advokat. “Dalam persaingan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat anda harus ingat sumpah yang anda ucapkan,” kata Ketua PT Charis.

Lebih lanjut Charis berharap, dengan kehadiran advokat dari PAI semoga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat jasa hukum yang tentunya dapat meringankan biaya. “Untuk diketahui, anda sebagai Advokat dalam pengambilan sumpah pada hari ini bedasarkan SK BPP PAI, Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang advokat,” tambah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini.

Usai disumpah, Selanjutnya 24 Advokat PAI tersebut melaksanakan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS) yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan anggita, serta pengurus BPP PAI. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.