Kotabumi, Warta9.com – Entah disengaja atau pura-pura, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih mengaku lupa mengenai capaian serapan anggaran pemkab setempat tahun 2022.
Hal itu terungkap saat dirinya diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (24/1/2023).
“Tidak tahu. Saya lupa (berapa capaian serapan anggaran tahun 2022),” kelit Mikael Saragih.
Meskipun berulang kali didesak mengenai hal yang sama, namun ia tetap tak bergeming. Ia malah meminta wartawan untuk menghubunginya kembali dalam waktu dekat.
Sayangnya, ia tak menyebutkan kapan waktu yang dimaksudnya tersebut. “Datanya tidak saya bawa. Nanti saja,” dalihnya sembari berlalu meninggalkan wartawan.
Diketahui, APBD Lampung Utara tahun anggaran 2022 sendiri mengalami defisit sebesar Rp157-an miliar. Itu diketahui dalam sidang paripurna laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022, Rabu (31/8/2022).
KUA-PPAS ini merupakan dasar dari penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Defisit itu sendiri terjadi karena besaran belanja daerah lebih besar ketimbang pendapatan yang didapat. Total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00, sedangkan pendapatannya hanya sekitar Rp1.762.074.365.
Kondisi serupa juga terjadi pada APBD tahun 2023. Meski begitu defisitnya mengalami penurunan yang signifikan. Totalnya hanya sebesar Rp29 miliar saja. (Rozi/Avan)