Ditjen Pendis Kemenag Apresiasi Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Lampung

TINJAU UM-PTKIN – Ratnasari dari Ditjen Pendis didampingi Warek I Samsuri Ali, saat meninjau pelaksanaa UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Ratnasari Nurhayati Yusuf MSi, mengapresiasi pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) di UIN Raden Intan Lampung. Hal ini disampaikan Ratnasari Nurhayati, saat meninjau dan monitoring pelaksanaan ujian tersebut, Selasa (28/5/2019).

Ia berterima kasih kepada seluruh pihak khususnya sivitas UIN yang telah sukses menyelenggarakan ujian serentak nasional tersebut. Ratnasari berharap, UM-PTKIN ini bisa mendapatkan mahasiswa terbaik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Raden Intan Dr H. Syamsuri Ali mengatakan, pelaksanaan UM-PTKIN ini berjalan dengan baik berkat kerjasama sivitas akademik UIN dan terkoordinasi secara sistemik. Lulusan ujian ini pun diharapkan sesuai standar UM-PTKIN yang telah ditetapkan secara nasional.

Pada tes yang berlokasi di UIN Raden Intan Lampung ini diikuti 5644 peserta yang tercatat. Jumlah tersebut dibagi atas 3 kategori yaitu IPA, IPS dan IPC. Sedangkan yang tidak hadir pada ujian ini sebanyak 260 peserta.

Selain ujian tertulis, ujian juga menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang menggunakan komputer dengan jumlah 400 peserta. Kuota yang akan diterima pada jalur ini sekitar 2500 calon mahasiswa.

Ditingkat nasional, pendaftar UIN Lampung berada diperingkat ke enam setelah UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Makasar, UIN Bandung dan UIN Surabaya. Adapun jadwal pengumuman kelulusan UM-PTKIN ini yaitu pada 1 Juli 2019 melalui laman um-ptkin.ac.id dan radenintan.ac.id. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.