Ditlantas Polda Lampung Berikan Helm Gratis kepada Pengendara dengan Syarat …

Polwan anggota Ditlantas Polda Lampung memasang helm kepada pengendara di Jl. Pramuka Rajabasa Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, menggelar kegiatan Jum’at berkah dengan bagi-bagi helm untuk pengendara sepeda motor masyarakat Bandarlampung, pada Jumat pagi (20/8/2021).

Pengendara motor yang mendapatkan helm dengan syarat, saat diperiksa surat-surat kendaraan lengkap yakni membawa SIM, STNK dan sudah membayar pajak kendaraan ditambah bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya berikut tahu nama penciptanya diberikan hadiah helm gratis dari Ditlantas Polda Lampung.

Pembagian helm gratis langsung dipasangkan oleh anggota Ditlantas Polda Lampung kepada setiap pengendara yang melintas di jalan Pramuka Bandarlampung.

Menurut Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, SH. S.IK, M.H, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Jum’at berkah bagi masyarakat Bandarlampung yang mematuhi peraturan lalulintas saat mengendaraai kendaraan di jalan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan dan bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya serta tahu pencipta lagu tersebut. Ini sebagai wujud kecintaan akan NKRI. “Alhamdulillah hari ini kita sudah membagikan 50 unit helm kepada pengendara motor,” kata Dirlantas. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.