Ditres Narkoba Polda Lampung Musnahkan Sabu-sabu 4.575,74 Gram dan 717 Butir Pil Extacy

Bandarlampung, Warta9.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, musnahkan barang bukti Sabu-sabu seberat 4.575,74 Gram dan 717 butir Pil Extacy, Rabu (08/04/2020) pagi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Adhi Purboyo melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Wika Hardianto didampingi Kabag Bin Ops Reserse Polda Lampung, AKBP. Mukhtar, Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budddy, Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama dan Kasubdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Eko Mei membenarkan, pihaknya telah memusnahkan barang-bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstacy.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 18 tersangka penyalahgunaan Narkoba yang diamankan sejak Desember 2019 hingga April 2020,”kata Wika Hardianto.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstacy telah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari pihak Kejaksaan. “Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan deterjen lalu diblender setelah itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.