Diusung 9 Parpol, Eva – Deddy Daftar ke KPUD Bandarlampung

 

Paslon Walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftar ke KPUD Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Diusung 9 Partai Politik, pasangan bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota Hj. Eva Dwiana- Deddy Amarullah, resmi mendaftar ke KPUD Bandarlampung dalam Pilkada 2024, Rabu (28/8/2024).

Paslon incumbent, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU Bandarlampung.

Pasangan tersebut, mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.

Dalam proses pencalonannya kali ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung 9 partai politik parlemen dan non parlemen yakni; Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI dan PPP.

Calon Walikota Bandarlampung di Eva Dwiana mengatakan, pihaknya mendaftar ke KPU Bandarlampung dengan diusung 9 partai politik baik yang ada di parlemen maupun non parlemen. “Kami diusung 9 partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya,” kata Eva Dwiana.

Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan tersebut, sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami sudah menerima syarat pencalonan dari regulasi yang ada, selanjutnya proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silonkada, dan akan dikoreksi lebih lanjut,” ungkap Dedi Triyadi.

Saat mendaftar di KPUD, Eva-Deddy tidak hanya dikawal partai pengusung dan pendukung. Tapi, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat, turut mengawal pendaftaran Eva-Deddy. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.