DPMPTSP Launching Aplikasi Cerdas siCantik

Tegal, Warta9.com – Aplikasi berbasis website siCantik yang diusung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap memberikan kepuasan bagi para penggunanya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri acara Launching Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik (siCantik), Kamis (23/01) di Ruang Rapat Bupati.

”Sesuai dengan namanya, kita hadirkan pelayanan masyarakat yang lebih ramah, profesional, dan bebas pungli,” ungkap Umi.

Umi menambahkan, kehadiran siCantik perlahan akan membawa pengaruh pada perubahan pola pikir dan budaya masyarakat akan layanan Pemerintah Kabupaten Tegal. Menurutnya, hal demikian tidak saja berimbas pada ekspektasi publik akan layanan pemerintah yang berkualitas, tapi juga berdampak pada tekanan di seluruh unit kerja pelayanan pemerintahan yang meningkat.

“Saya titip pesan agar aplikasi ini dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Jangan alergi dengan kritikan, dengan perubahan dan tuntutan publik serta layanan siCantik ini berfungsi dan beroperasi penuh,” pesan Umi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Fakihurrohim menyampaikan berbagai keunggulan aplikasi ini antara lain lebih efisien, efektif akuntabilitas, serta memiliki kemudahan pelayanan perizinan.

Selain itu, pemohon tidak perlu lagi mendatangi kantor untuk menanyakan status permohonanya karena sudah tersedia fitur tersebut pada platform siCantik.

“Calon pemohon dapat mengakses https://sicantikui.layanan.go.id, kemudian klik registrasi, siapkan identitas diri yang masih berlaku, masukan username, nama, email dan instasi tujuan, lalu isi data pribadi sesuai e-ktp, serta cantumkan kontak dan alamat,” ungkap Fakih.

Fakih menambahkan setelah melakukan registrasi, pemohon nantinya harus melakukan verifikasi lewat email yang dikirim oleh siCantik. Setelah terverifikasi maka pemohon dapat menglik menu layananyang tersedia berdasarkan kebutuhan.

“Selain menyediakan peyananan permohonan izin mendirikan bangunan dan usaha, siCantik juga dapat digunakan untuk permohonan izin praktik dokter, bidan, perawat, apoteker, dan tenaga farmasi,” pungkas Fakih.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji, Kepala Kominfo Desy Arifianto, direktur RSUD dr. Soeselo, direktur RSUD Suradadi, Direktur Rumah Sakit Swasta, Asosiasi Perawat dan Bidan, serta Camat se-Kabupaten Tegal. (W9-sho)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.