DPP PAN Gagal Ganti Agus BN Caleg DPR RI

ROMPI ORANYE-Agus BN Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung juga Bacaleg DPR RI memakai rompi oranye saat di Gedung KPK. (foto:ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), gagal mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dapil Lampung I Agus Bhakti Nugroho (Agus BN).

Batalnya pergantian Caleg Agus BN yang terkena operasi tangkap tangan KPK bersama Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, dibenarkan oleh Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan Hendi Caya. “Iya sampai batas terakhir masa perbaikan berkas bacaleg di KPU DPP PAN belum memproses pengganti Agus. Sebab untuk bacaleg DPR RI merupakan kewenangan DPP PAN. Jadi pengganti Agus kosong,” kata Iswan.

Sedangkan untuk pengganti Gilang Ramadhan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Agus BN, bacaleg DPRD Lampung Dapil 3, sudah diganti Mad Indra. Ia merupakan pengurus DPW PAN Lampung.

Diketahui, PAN Lampung akhir pekan lalu terjadi prahara besar. Karena Ketua DPW PAN Lampung juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditangkap KPK bersama orang-orang dekat dia juga pengurus PAN Agus BN dan Gilang Ramadhan serta Kadis PUPR Lamsel. Mereka sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap proyek infra struktur. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.