DPRD Apresiasi Upaya Gubernur Arinal Selesaikan Hutang DBH Seluruh Kabupaten/Kota

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna Dewan. (Foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung melalui panitia khusus mengapresiasi upaya Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menyelesaikan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/kota secara keseluruhan.

Apresiasi itu diungkapkan Juru Bicara Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Darlian Pone, SH, MH, saat rapat paripurna DPRD Lampung, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (24/1/2020).

“Berdasarkan temuan BPK RI tentang DBH Pemprov kepada kabupaten/kota pada akhir tahun anggaran 2018 sekitar Rp 704 miliar. Hutang tersebut telah dibayarkan di era Kepemimpinan Gubernur Arinal dalam kurun waktu 5 bulan terakhir secara bertahap,” ujar Darlian.

Dengan demikian hutang DBH tersisa di triwulan IV sebesar Rp 216 miliar yang akan dilunasi pada triwulan I tahun 2020. “Untuk itu, kami mengapresiasi upaya Gubernur Arinal dalam menyelesaikan hutang DBH kepada kabupaten/kota secara keseluruhan,” ujar Darlian Pone.

Terkait DBH tersebut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan sudah ada solusinya seperti dana bagi hasil. “DBH itu dievaluasi BPK RI sebelum saya masuk sekitar Rp 704 miliar dan saya melakukan berbagai upaya sehingga tinggal sekitar Rp 200 miliar, serta akan saya lunasi di tahun 2020,” jelas Gubernur Arinal.

Dengan dibayarkannya hutang DBH secara keseluruhan, diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kabupaten/kota secara langsung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.