DPRD Babel Minta Perdagangan Zirkon Antar Pulau Dihentikan

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto. Poto: Evans/warta9.com

Bangka Belitung, Warta9.com – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto, meminta Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum segera menghentikan perdagangan mineral ikutan timah, zirkon antar pulau.

Permintaan tegas itu diutarakan Dedy berdasarkan hasil temuan Pansus Interpelasi, tercatat sebanyak 14 ribu ton zirkon (biji timah) dikirim keluar Bangka Belitung. Perdagangan antar pulau ini justru telah merugikan Bangka Belitung.

“Kami minta stop pengiriman mineral zirkon antar pulau ataupun exspor segera dihentikan, saya berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri asal usul zirkon tersebut dan menindak tegas oknum oknum pejabat yang melakukkan pembiaran serta terkesan tutup mata,” pinta Dedy terkait maraknya pengiriman zirkon antar pulau.

“Gubernur Babel jangan melakukan pembiaran terkait pengiriman zirkon ini. Sebab asal usul zirkon tidak jelas dari mana serta perusahaan yang melakukan pengiriman zirkon juga tidak jelas IUP-nya dimana,” kata Dedy melalui rilis yang diterima, Minggu (27/5/2018) malam.

Ditambahkan Dedy data yang diperoleh dari Pansus Interpelasi mencatat sebanyak 14 ribu ton mineral ikutan zirkon yang sudah dikirim ke luar Babel.

Wakil Ketua DPRD ini juga mempertanyakan royalti perusahaan dari giat pengiriman zirkon selama ini.

“Royaltinya kemana? Ini harus jelas royalti dihitung sejak melakukan ekploitasi. Artinya tidak ada istilah expor maupun perdagangan antar pulau wajib bayar royalti dan berkoordinasi dengan Surveyor Indonesia atau Seccofindo sesuai dengan Perindag nomor 1 tahun 2017 dan ESDM nomor 05 tahun 2017,” tegasnya.

Mantan Ketua DPD Gerindra Babel ini juga berharap, apapun alasannya pengiriman zirkon baik antar pulau apalagi expor ke luar negeri harus dihentikan.

Sebab kata Dedy akibat pengiriman zirkon yang disiasati dengan modus melalui pengiriman antar pulau. Bangka Belitung mengalami kerugian karena tidak mendapatkan apa-apa dari pengiriman puluhan ribu ton zirkon selama ini. Padahal sumber bahan zirkon di peroleh dari Babel.

“Maka dari itu aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri kerugian negara dan daerah akibat pengiriman zirkon bermodus perdagangan antar pulau untuk menghindari royalti. Padahal royalti dihitung sejak di lakukkan eksploitasi, pengelohan dan pemurnian,” pungkas Dedy. (W9-Evans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.