DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD TA 2019 dan Perda Perubahan BPR Bank Pasar

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Herman HN dalam sidang paripurna DPRD, Senin (17/9/2018). Sidang paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD H. Wiyadi, SP, MM, dilanjutkan pada Selasa (18/9/2018), dengan agenda Pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bandarlampung, dipimpin Wakil Ketua I, H. Hamrin Sugandi.

Dua Raperda yang disampaikan Walikota yaitu, Raperda tentang Rancangan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama PD BPR Bank Pasar Kota Bandarlampung Menjadi Perseroan Terbatas BPR Waway Lampung.

Penyampaian RAPBD 2019 oleh Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, merupakan tindaklanjut telah dilakukan penandatangan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), antara Walikota Herman HN dan Ketua DPRD Wiyadi.

Menurut Walikota, APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan dan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,609 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp833 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp1,404 triliun lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp371 miliar lebih.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp2,482 triliun lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,33 triliun lebih dan Belanja langsung sebesar Rp1,448 triliun lebih.

Sementara pengajuan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama PD BPR Bank Pasar Kota Bandarlampung menjadi Perseroan Terbatas BPR Waway Lampung, disamping untuk menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 94 Tahun 2017 juga untuk meningkatkan fungsi dan peran Bank Perkreditan Rakyat, jelas Walikota

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM menyatakan kedua Raperda yang diusulkan oleh Walikota akan dilanjutkan pembahasannya dengan memberikan kesempatan kepada fraksi- fraksi untuk memberikan tanggapan terhadap kedua Raperda tersebut.

Tanggapan Fraksi-fraksi :
Fraksi PAN
Menurut pandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicaranys Edison Hadjar, SE, Selasa (18/9/2018) mengatakan, APBD sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan masyarakat, maka APBD harus disusun dengan cermat sesuai dengan penjabaran kuantitatif dari tugas pokok dan fungsi dari masing masing OPD yang berorientasi kepada suatu tingkat kinerja tertentu.

Dari pandangan tersebut, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Walikota yang secara konsisten meningkatkan target pendapatan daerah setiap tahunnya. Fraksi PAN mengharapkan peningkatan target PAD harus diikuti dengan kerja keras dan kerja cerdas semua OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi. “Jangan sampai target tinggi tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal,” ujar Edison Hadjar.

Terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama PD BPR Bank Pasar, Fraksi PAN melihat selama ini BPR milik Pemda Bandarlampung ini pertumbuhannya sangat bagus tinggal lagi perlu dilakukan penguatan kelembagaan, modal dan SDM. Oleh karena itu usulan peningkatan grade dari PD menjadi PT, Fraksi PAN sangat mendukung.

Fraksi PDI Perjuangan
Sementara itu, Julius Gultom, SE juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandarlampung mengatakan, terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar target pendapatan yang diusulkan benar benar realistis dan penerapannya didasarkan data wajib pajak.
Selain itu OPD perpajakan agar tidak segan segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah pajak yang disetor dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi harus dilakukan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap wajib pajak, pinta Julius Gultom

Terkait perubahan badan hukum dan nama BPR Bank Pasar, Fraksi PDI Perjuangan setuju dan itu memang sesuai dengan regulasi perbankan. Harapannya dengan perubahan badan hukum menjadi PT, maka bidang usaha yang dapat dilakukan semakin luas, sehingga diharapkan akan men-generate laba usaha yang lebih besar lagi.

Fraksi PKS
Juru bicara Fraksi PKS melalui juru bicaranya Grafieldi Mamesah, S.Si, dalam pemandangan umum fraksinya menyatakan APBD mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mendukung jalannya roda pemerintahan dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. APBD juga sebagai instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang muaranya adakah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Fraksi PKS meminta agar dalam penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Ini semua harus diwujudkan dengan merespon terhadap kebutuhkan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat.

Terkait perubahan Badan Hukum dan Nama PD BPR Bank Pasar, Fraksi PKS menyambut positif. Harapannya dengan perubahan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.

Fraksi Partai Golkar
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Suratmin, memberikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya. Namun demikian, Fraksi Golkar mengingatkan untuk merealisasikan target pendapatan tidaklah mudah. Perlu kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

Selain itu, perlu melakukan penataan kembali sumber-sumber pendapatan dan meningkatkan profesionalisme aparatur juga harus dilakukan oleh pemerintah Kota Bandarlampung.

Terkait dengan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama PD BPR Bank Pasar menjadi Perseroan Terbatas (PT), Fraksi Golkar menyambut baik dan merupakan terobosan yang cerdas untuk mengembangkan bank milik pemerintah Kota Bandarlampung.

Fraksi Nasdem
Juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura Nany Maya Saribmenilai secara umum Fraksi Nasdem Hanura setuju agar kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan berikutnya.

Namun demikian, menurut Fraksi Nasdem Hanura kunci utama untuk menjadikan APBD yang sehat adalah dengan berupaya sekuat tenaga untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pemikiran ini, maka Fraksi Nasdem-Hanura mengingatkan agar dalam menetapkan proyeksi pendapatan daerah harus SMART (Sistematis, Measurabel, Achivabel, Realistis, Time). Selain itu upaya untuk memaksimalkan team yang berkerja dengan jemput bola, menggali potensi serta meminimalisir kebocoran.

Terkait perubahan badan hukum dan nama PD BPR Bank Pasar, Fraksi Nasdem mengharapkan Bank milik Pemerintah Kota Bandarlampung ini akan semakin maju dan memberikan kontribusi laba yang lebih besar lagi dimasa yang akan datang. (ADV)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.