DPRD dan Walikota Bandarlampung Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD 2019

TEKEN KUA dan PPAS – Walikota Bandarlampung, Herman HN sedang menandatangani berita acara kesepakatan bersama KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2019. (foto:ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Jum’at (31/8/2019)

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM, disamping penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS RAPBD 2019 juga disampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN, MM.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung H. Agusman Arief, SE, MM mengatakan, KUA dan PPAS RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 yang disepakati antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui pembahasan yang mendalam sejak tanggal 16 hingga 30 Agustus 2019.

Dari pembahasan itu, lanjut Agusman Arief, Badan Anggaran dan TAPD telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 adalah :
Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 2.609.094.416.300,,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 833..434.356.250,-, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.404.035.217.000,- serta Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 371.624.843.050,-

Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.482.594.416.300, Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 60.723.849.150, atau sebesar 4,75 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2018, jelas Agusman Arief

Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.044.524.084.000,50 dan Belanja Langsung sebesar Rp 1.448.070.332.299,50

Sementara itu Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

“Setelah KUA dan PPAS ini disepakati maka kami akan segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyusun rencana kegiatan anggaran sehingga Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera diusulkan untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bandarlampung,” kata Herman HN. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.