Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung Sementara H.Wiyadi, SP. MM, didampingi Wakil Ketua Sementara, Aderly Imelia Sari, ST. MT dan Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Hj. Nettylia Syukri, SE, MM.
Dalam kesempatan ini, Wiyadi mengatakan, agenda DPRD Kota Bandarlampung yang mendesak dan mempunyai target waktu penyelesaian adalah pembahasan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020. Sesuai dengan ketentuan, APBD 2020 sudah harus disahkan satu bulan sembelum tahun anggaran 2019 berakhir. “Artinya, akhir bulan November 2019, APBD Kota Bandarlampung sudah harus disahkan,” kata Wiyadi.
Dengan keterbatasan waktu yang ada, lanjut Wiyadi, maka dalam pekan ini, susunan fraksi semuanya sudah terbentuk. “Paling lambat Jum’at, 23 Agustus Fraksi DPRD Kota Bandarlampung sudah terbentuk. Sehingga agenda DPRD menyusun Tata Tertib, dan membentuk alat kelengkapan sudah dapat berjalan,” harap Wiyadi
Rapat koordinasi dan perkenalan tidak semua anggota Dewan hadir. Ada beberapa anggota Dewan tidak hadir dalam rapat koordinasi DPRD Bandarlampung. (W9-jam)