DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

Tegal, Warta9.com Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro meminta Walikota, H. Dedy Yon Supriyono mempercepat penyusunan jawaban terkiat pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda. Hal itu diutarakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin (06/01).

Adapun tiga Raperda itu yakni; Raperda perubahan Perda 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, Pencabutan Perda (Perda nomor 7 tahun 2001 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada daerah, Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penataan lembaga kemasyarakatan, Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ijin gangguan).

“Selain itu perubahan Perda 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tegal,” kata Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua, H. Habib Ali Zainal Abidin, dan Wasmad Edy Susilo.

Adapun pemandangan umum fraksi disampaikan masing-masing juru bicara. Yakni juru bicara Fraksi PDI Perjuangan melalui, Purnomo, Fraksi PKB, Eko Susanto, Fraksi Golkar, Muhamad Muslim, Fraksi PKS Bayu Ari Sasongko, Fraksi Gerindra, Susanto Agus Priyono dan Fraksi PAN Nur Fitriani.

“Kami berharap jawaban Walikota Tegal dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu (8/1) mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” ucap Kusnendro. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.