DPRD Lampung akan Membuat Perda Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberi cinderamata kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung termasuk unsur pimpinan, mengikuti Bimbingan Teknis penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Jumat (20/1/2023).

Pembekalan pembinaan ideologi pancasila anggota DPRD Lampung, dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. H. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D.

Jajaran pimpinan DPRD Lampung yang hadir, Ketua DPRD Provinsi Mingrum Gumay, Wakil Ketua Hj. Ririn Kuswantari dan Raden Muhammad Ismail.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, DPRD Lampung akan membuat peraturan daerah untuk pembinaan ideologi pancasila kepada masyarakat Lampung pada semua jenjang pendidikan.

“Insya Allah, di tahun 2023 ini DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung,” kata Mingrum.

Dia menyatakan akan bekolaborasi dan meminta arahan BPIP terkait dengan Peraturan Daerah Lampung agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung.

DPRD Jadi Motor Penggerak
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi dalam sambutannya berharap, para wakil rakyat dapat menghayati dan menjadi motor penggerak pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila di Provinsi Lampung. “Saya berharap semuanya menjadi inisiator dan penggerak pengamalan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh konstituen di daerah, guna merekatkan dan mempersatukan segenap elemen bangsa,” kata Prof. Yudian, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Yudian juga menekankan agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dijadikan penuntun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Muara dari kinerja, tugas, dan fungsi yang kita emban adalah untuk negara dan Bangsa Indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” Prof Yudian yang blak-blakan “Jihad Pertahankan NKRI”

Menurut Prof Yudian, konsep Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk seperti Indonesia, merupakan anugerah terbesar dari Tuhan. Dari sisi sumber dan tujuan, Pancasila itu relijius karena kelima sila yang terkandung di dalamnya dapat ditemukan dengan mudah di dalam kitab suci ke enam agama yang diakui secara konstitusional di republik ini. (W9-jam)

 

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.