DPRD Lampura Gelar Paripurna PAW, Romli Gantikan Yusrizal, Herwan Mega Jabat Wakil Ketua

Kotabumi, Warta9.com – DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat, M Yusrizal kepada Romli, sisa masa keanggotaan 2014-2019, Jumat (25/5/2018).

Selain pengambilan sumpah terhadap Romli, juga dilakukan pengambilan sumpah terhadap Herwan Mega yang diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD.

Diketahui, Yusrizal yang merupakan Wakil Ketua II mengundurkan diri sebagai anggota legislatif, karena menjadi calon wakil Bupati dalam Pilkada Lampura mendatang.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono, dihadiri Kepala BPBD Lampung, Sena Adhiwitarta yang mewakili Pjs Gubernur Lampung, Sekkab Lampura Samsir, sejumlah kepala satuan kerja, serta tak kurang dari 20 anggota DPRD.

Proses pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Arif Hakim Nugraha.

Pelaksanaan pelantikan PAW terhadap Romli, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor: G/257/B.01/HK/2018 tanggal 14 Mei 2018, sedangkan pengangkatan Herwan Mega berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor : G/268/B.01/HK/2018 tanggal 18 Mei 2018.

Plt Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Sekkab Samsir mengatakan, esistensi DPRD sangat mutlak keberadaannya, karena merupakan referentasi rakyat.

Menurutnya, keberadaan DPRD sangat penting dan strategis. “Karena itu kami mengajak untuk mmprkuat dan memperkokoh hubngan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Lampura,” kata Samsir. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.