DPRD Lampura Setujui Enam Raperda

Kotabumi, Warta9.com – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (2/7/2018). Dari keenam raperda tersebut, empat diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD dan dua usulan Pemkab.

Empat raperda usul inisiatif tersebut yakni tentang pengelolaan budaya dan kearifan lokal masyarakat, Raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Raperda tentang pemberdayaan kepemudaan, dan Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Sementara dua Raperda Pemkab yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rahmat Hartono bersama wakilnya Nurdin Habim, dan dihadiri tak kurang dari 30 anggota, serta Bupati yang diwakili Asisten I, Yuzar. Sebelum disetujui menjadi Perda, masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan hasil pembahasan.

Sementara itu, pandangan akhir bupati yang disampaikan Asisten I mengungkapkan jika Pemkab mengapresiasi atas telah dirampungkannya pembahasan seluruh raperda. “Ini membuktikan kecintaaan anggota DPRD terhadap Lampura sangat besar. Selain itu, mencerminkan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mejalankan tugas pemerintahan daerah yang menjadi kewajiban bersama demi kepentingan masyarakat Lampura,” kata Yuzar.

Dengan telah disetujui menjadi Perda, lanjutnya, maka sudah menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan tugas Pemda, serta dijadikan regulasi dalam penyelenggaraan pembangunan. Tak hanya itu, dengan dijadikannya Perda maka untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan penmerintahan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini. Sehingga pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan lancar.

“Maka kami sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya, atas perhatian yang sangat besar dalam menciptakan regulasi hukum, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan,” tukasnya. (Rozi/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.