DPRD OKU Gelar Paripurna Keputusan LKPj Bupati 2018

OKU, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan Ke-1 tahun 2019, dalam rangka penyerahan keputusan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati tahun 2018, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin 29 April 2019.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani didampingi Wakil Ketua Dra Hj. Indrawati, Wakil Ketua Ferlan Yuliasah Id Murod tersebut. Hadir dalam paripurna Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, dan Sekda OKU, Achmad Tarmizi.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani menyebut dari hasil pansus I, II dan III terhadap LKPj Bupati OKU tahun 2018, pihaknya telah menetapkan keputusan nomor 3 tahun 2019, tentang rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPj Bupati tahun 2018. Meliputi bidang pemerintahan daerah, bidang pembangunan daerah, serta bidang ekonomi dan keuangan daerah.

“Alhamdulillah rapat panitia khusus dan peninjauan lapangan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu kepada bupati beserta segenap jajaranya atas nama pimpinan dan anggota dewan kami mengucapkan terima kasih sehingga rapat panitia khusus dapat terselengara dengan lancar” ucap Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani saat memimpin rapat.

Mewakili pansus I, II dan III, Yopu Syahrudin menyampaikan beberapa catatan yang menjadi sorotan pihaknya seperti sampah yang sering timbul pasca hujan, rambu lalu lintas yang dinilai perlu perawatan, marka jalan kurang  perawatan yang bisa membahayakan pengendara, serta ruang tuggu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang perlu ditingkatkan.

“Ada satu marka jalan yang roboh ini sangat membahayakan pengendara, namun sampai saat ini belum disingkirkan, jika tidak itu akan berbahaya,” terang Yopi saat membacakan rekomendasi DPRD LKPj Bupati tahun 2018.

Selanjutnya Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati Drs Johan Anuar, SH, MM.

“Perlu kita pahami bersama bahwa selesainya pembahasan ini justru merupakan langkah awal bagi kita untuk mengimplementasikannya dalam tugas kita sehari hari, sesuai amanah pansus.  Oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama Pemda OKU dapat menjalankan rekomendasi legislatif demi keselahatan dan kemakmuran masyarakat OKU,” pungkas Ketua DPRD. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.