Dalam kesemptan tersebut, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan sumbang saran, gagasan, ide dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pesibar tahun anggaran 2018.
Agus juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD terutama badan musyawarah DPRD kabupaten Pesibar yang melaksanakan seluruh proses dan tahapan pembahasan materi dan selesai dengan baik serta tepat waktu.
Dengan telah dilaksanakan persetujuan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, “Maka selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu” harapnya.
Bupati selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun 2018. Bupati berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan kabupaten Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (W9-Iwan)