DPRD Setujui Raperda APBD Kota Tegal Tahun 2020

Tegal, Warta9.com – DPRD Kota Tegal setujui Raperda Kota Tegal Tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, hal ini terungkap ketika berlangsungnya Rapat paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Persetujuan Penetepan Raperda Kota Tegal Tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020, Sabtu (30/11/2019) di ruang Rapat DPRD Kota Tegal.

Dalam sambutannya Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tegal melalui alat kelengkapannya baik badan anggaran maupun komisi-komisi, serta ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas rancangan APBD tahun anggaran 2020, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

“Kita menyadari bahwa dalam pembahasan rancangan APBD baik ditingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran terdapat berbagai wacana dan tukar pendapat yang dimaksudkan untuk perbaikan dan penyempurnaan. Apabila terjadi adu argumentasi, dialog panjang antara badan anggaran DPRD dengan TAPD, komisi-komisi DPRD dengan pimpinan OPD selama proses pembahasan, hal itu merupakan dinamika musyawarah dalam demokrasi, sehingga dapat menghasilkan  persepsi yang sama terhadap semua usulan program dan kegiatanuntuk kemajuan dan kepentingan bersama,” ucap Walikota mengawali sambutannya.

Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat  dalam kata akhir fraksi, yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama.

Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama untuk implementasi pada tahun-tahun mendatang.

“Selanjutnya saya juga mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD, denganditetapkannya APBD tahun anggaran 2020 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga hasilnya   dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” ujar Walikota

Terhadap rancangan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2020 setelah melalui proses pembahasan, telah disepakati sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp.1.132.970.758.000,- terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.333.012.742.000,- dan  dana perimbangan sebesar Rp.702.011.544.000,- serta lain–lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.97.946.472.000.- untuk belanja daerah sebesar Rp.1.278.393.100.000,-terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.473.534.490.000,-dan belanja langsung sebesar Rp.804.858.610.000.

“Pada APBF tahun anggaran 2020 terjadi defisit anggaran sebesar Rp.145.422.342.000. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp.165.060.342.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 19.638.000.000,-,” jelas Walikota.

”Dengan adanya persetujuan dprd terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Tegal tahun anggaran 2020 ini,  selanjutnya akan dilakukan evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan APBD. evaluasi tersebut dimaksudkan guna tercapainya keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,” pungkas Walikota.

Acara Rapat paripurna ini di ketuai langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zainal Abidin, turut mendampingi Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin, hadir pula Jajaran Forkompinda, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Tegal dan stakeholder terkait. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.