DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Mesuji 2020

DEWAN PERWAKILAN Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Kamis, 01 Juli 2021.

Kegiatan dilaksanakan di aula rapat DPRD Mesuji, dihadiri Bupati Mesuji Saply TH, Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfiana beserta 25 dari 35 anggota DPRD setempat.

Juru bicara Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, M. Jody Safutra. SE mengatakan, pembahasan mengenai prihal tersebut telah dilakukan pihaknya sejak 02 – 21 Juni 2021 lalu.

“Berdasarkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mesuji pada tanggal 02 Juni 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal yang menjadi pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti, diantaranya Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Mesuji Saply TH., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota serta Panitia Khusus DPRD Mesuji atas kerjasama selama pembahasan mengenai prihal tersebut, sehingga dapat tersepakati bersama.

“Alhamdulillahirobbil’alamiin, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tatib, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama sambung Saply TH., maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk di evaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (ADV)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.