DPRD Tubaba Dukung Eksekutif Terbitkan Regulasi Hiburan Malam

Panaragan, warta9.com – Regulasi untuk mengatur digelarnya hiburan malam (orgen tunggal), menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera direspon eksekutif. Pasalnya, konflik sosial yang kerap terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, salah faktor dipicu adanya hiburan malam.

DPRD mendukung Pemkab Tubaba untuk segera merealisasikan permintaan Kepolisian Resor Tulang Bawang, terkait penertiban hiburan malam dengan dibuatkan Perda.

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Busroni, SH, mengatakan jika tidak ada landasan hukum untuk mengambil tindakan atas pengajuan hiburan hingga larut malam, Polisi tidak bisa memberi tindakan pencegahan konflik.

“Jika eksekutif tidak merancang perda tersebut, kemungkinan DPRD akan menerbitkan perda inisiatif yang mengatur hiburan malam. Tidak hanya regulasi terkait hiburan malam, perda dimaksud juga bisa mengatur hal-hal yang mengancam stabilitas daerah,” kata Busroni, Selasa (10/7).

Sebelumnya Kepolisian Resor Tulang Bawang merilis konflik sosial di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat, dipicu adanya hiburan malam terutama organ tunggal. Kepolisian merespon laporan masyarakat terkait penertipan hiburan malam. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.