DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Propemperda

Menggala, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna pembahasan persetujuan perubahan Propemperda tahun 2020.

Persetujuan berdasarkan perubahan SK Pimpinan DPRD nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang pembentukan panitia kerja penyusunan dan pembahasan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

Selain itu persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jalan Liintas Timur (Jalintim) Menggala, Jumat (14/02/2020).

Sekdakab Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Hj, Winarti, SE, MH mengatakan pihaknya berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu di jaga dan diperkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.

“Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan KLA agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” papar Anthoni dihadapan anggota legislatif. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.