Dua Anak Buah Dr. dr. Reihana Dipenjara Korban Kebijakan Pengadaan Kendaraan Kesehatan

Beberapa bus kesehatan mangkrak tidak jalan yang memakan korban dua ASN dipenjara. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta mobil ambulance yang mangkrak di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menelan korban dua ASN Dinkes meringkuk di penjara.

Kebijakan Kadis Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, dalam pengadaan kendaraan bermotor pada tahun 2013 ternyata terjadi penyimpangan. Sehingga dua ASN Dinkes Lampung Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo harus menetima akibatnya divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, 11 Mei 2017.

Pada tahun anggaran 2013, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mempunyai kegiatan belanja modal pengadaan alat angkutan darat bermotor ambulans termasuk Bus RS Keliling dengan nilai anggaran sebesar Rp7,2 miliar.

“Adapun penyediaan barang terdiri dari lima unit mobil ambulan, satu unit mobil bus radiologi, satu unit mobil bus rikoferi beserta alat kesehatan di dalamnya, satu bus operasional untuk nilai kontrak seluruhnya senilai Rp7,2 miliar,” paparnya.

Terhadap kasus pengadaan kendaraan bermotor, waktu itu banyak orang yang menduga termasuk pejabat kesehatan mengatakan menjadi tumbal Kadiskes.

Menariknya, ada sejumlah kendaraan dinas kesehatan Dinkes Lampung masih ada yang terpasang gambar Gubernur yang lama. Mobil tersebut mangkrak di halaman Dinkes Lampung.

Kondisi mobil tersebut seolah menunjukkan kalau Mobil Clinic itu tidak beroperasi alias mangkrak. Sehingga ada gambar di body bus masih terpasang gambar kepala daerah yang lama.

Model mini bus rumah sakit keliling dengan dimensi total panjang 6.646mm, lebar 1.945mm dan tinggi 2.165mm ini dilengkapi dengan peralatan kesehatan untuk ruang operasi kecil- sedang, ruang konsultasi dan ruang laboratorium. RS keliling dilengkapi fasilitas konsultasi, laboratorium, operasi minor dan mayor, radiologi, recovery room, angkutan tenaga medis. Jenis Rumah Sakit keliling disesuaikan dengan fungsinya, seperti : Mobil RS Keliling, Mobil Radiologi, dan Mobil Recovery serta mobil angkutan medis. Bus-bus itu mangkrak sebagian di taruh di halaman bagian belakang Dinkes. Sehingga nampak tidak terawat dan dapat dipastikan rusak jika sekitar 2 tahun kendaraan tidak jalan.

Kadiskes Lampung Reihana, dalam beberapa hari ini akan dikonfirmasi tidak berada di kantor. Menurut informasi dari staf Dinkes Lampung, kalau Kadiskes Reihana sedang mengambil cuti dari hari Senin 15 sampai Jumat 19 Februari. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.