Dua ASN PN Tanjungkarang Reaktif, Seluruh Hakim dan ASN Jalani Rapid Tes

Bandarlampung, Warta9.com – Setelah dua ASN Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang diketahui reaktif, seluruh hakim, karyawan dan tenaga honorer di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menjalani rapid test Covid-19.

“Untuk melaksanakan rapid test ini, kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lampung,” kata wakil ketua PN Tanjungkarang Dadi Racmadi, SH,
di Bandarlampung, Rabu (30/9/2020)

Dia melanjutkan bahwa seluruh hakim dan pegawai pengadilan diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaan rapid test.
Rapid test ini kita gelar terkait ada nya dua orang pegawai PN Kelas 1A Tanjungkarang yang reaktif Covid -19 yang sebelumnya menjalani rapid test secara mandiri.

“Kita berharap tidak ada yang terpapar Covid-19, apabila ada yang reaktif dalam Rapid test hari ini kita akan melanjutkan ke tahap swab dan bila ada yang positif ya terpaksa kita harus menutup PN Tanjungkarang ini sampai keadaan benar- benar kondusif,” ujar Wakil Ketua PN Tanjungkarang Dadi Rachmadi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.