Dua Bulan Buron, DPO Curanmor Didor Petugas

Pasir Sakti, Warta9.com – Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timut berhasil menangkap SH (19) terduga pelaku curanmor yang selama ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha kabur dari sergapan petugas.

Adpun korbannya adalah Yulianti, (18) seorang pelajar, warga Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Alaiddin, Jumat (20/7) menjelaskan, inisial SH merupakan warga Bandar Mas Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lamtim. Tempat kejadian perkara di jalan Desa Mekar Sari Kecamatan Lasir Sakti.

Kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 13 mei 2018, sekira jam 16.00 Wib di jalan Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yg dilakukan oleh dua orang pelaku.

Modusnya, pelaku memepet motor korban dan menodongkan senjata api kepada korban dan memaksa korban menyerahkan motornya, korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan motornya kepada pelaku dan pelaku berhasil membawa kabur, 1 unit sepeda motor milik korban yaitu 1 unit sepada motor Honda Supra 125 wrn hitam merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

Akhirnya, setelah menjadi DPO lebih dari dua bulan, Kamis (197/ 2018) sekira jam 20.30 Wib Anggota Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, melakukan penangkapan terhadap pelaku SH di jalan Desa Gunung Pelindung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lmtim, namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur lalu dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, selanjut nya dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan kak kanan Pelaku terkena tembakan petugas.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor milik korban Honda Supra 125 warna hitam merah nopol B 6077 BTN yang telah di limpah kan ke JPU dalam kasus serupa tersangka Sukur Abadi bin Jamal, dan sekarang tersangka serta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.