Dua Kurir Dicokok, Polisi Amankan 1 Kg Sabu

Jambi, Warta9.com – Jajaran Polres Sarolangun berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg. Barang haram itu diduga diselundupkan dua orang kurir ke wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kamis (27/02/2020).

Keduanya berinisial HY dan ZH, diamankan polisi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Pasar Atas, Sarolangun.

Pelaku dibekuk dalam mobil di depan minimarket Hari-Hari di Sarolangun. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 kg sabu yang sudah dikemas dalam bungkus plastik teh siap diedarkan.

Kepala Polres Sarolangun AKBP Deni Heryanto menjelaskan, dua tersangka merupakan anggota jaringan dari Provinsi Riau. Namun hanya berperan sebagai kurir. Pelaku HY mengaku baru sekali mengantar narkotika ke Sarolangun

Mereka (pelaku) diberi upah Rp 3 juta. Sementara ZH mengaku hanya sebatas supir travel dan tidak tahu bahwa didalam mobilnya ada narkotika.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebatas kurir dan supir yang mengantar barang haram narkotika jenis sabu-sabu dari Riau dan menginap di Kabupaten Muaro Bungo,” jelas Kapolres.

Kapolres Sarolangun berjanji akan menyelidiki lebih lanjut dan mencari tersangka lainnya dibalik kasus ini. (W9-mdh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.