Dua Pekan, Polres Lampura Tangkap 19 Tersangka

Kotabumi, Warta9.com – Selama dua pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 14 kasus Curas, Curat, Curanmor (3C) dengan 19 tersangka yang diamankan. Hal ini disampaikan Waka Polres Kompol Yustam Dwi Heno, didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi beserta jajaran, saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (03/09/2018).

Terungkapnya 14 kasus dengan 19 tersangka itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2018 dengan sasaran kasus C3 (curas, curat, dan curanmor) serta kepemilikan senjata api ilegal.

Menurutnya, dari 19 tersangka pelaku 3C yang diamankan dua diantaranya pelaku curat dan curanmor merupakan Target Operasi (TO) Polres Lampung Utara.

“Adapun kasus yang kita ungkap adalah satu (1) kasus curas dengan 2 pelaku, Delapan (8) kasus curat dengan 12 pelaku, Dua (2) kasus curanmor dengan 1 pelaku, Dan empat (4) kasus curatmor dengan 4 pelaku,” terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu (1) unit mobil, tujuh (7) unit motor, tiga (3) handphone, dan lain lain sebanyak sembilan buah seperti besi, kayu, rantai, dompet, BPKB, Sendal.

Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus 3C ini, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan secara terukur dengan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tembak dua pelaku curas atau begal pada  bagian kakinya.

”Pihaknya berharap dengan digelarnya Ops Sikat karakatau 2018 ini, para pelaku tindak kejahatan di Wilayah hukum Lampung Utara akan berkurang,” pungkasnya. (Rozi/van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.