Dua Pelaku Pencuri Burung Murai Batu Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung mencokok dua pelaku pencurian burung Murai Batu. Dua pelaku masing-masing inisial SA (24) warga Unit 5, Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat dan MH (34) warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (21/08/2018).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Tri Maryono Asmara (40) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/839/VIII/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar, tanggal 03 Agustus 2018. Kerugian burung murai batu yang ditaksir seharga Rp7 juta.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku, terjadi hari Jumat (03/08/2018) sekira pukul 12.08 Wib di rumah korban, yang mana saat itu korban pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Jum,at. setelah pulang dari shalat tersebut, alangkah terkejutnya korban melihat kandang burung miliknya sudah tergeletak di dekat pagar rumah.

“Milahat kejadian ini, korban lalu melihat rekaman CCTV Closed Circuit Television (CCTV) dan melihat ada dua orang pelaku yang mencuri burung murai batu miliknya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung, ” jelas Kapolsek Rahmin kepada warta9.com melalui pesan WhatsApp.

Ia mengungkap, SA mantan residivis dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tahun 2011 serta Pencurian dan Kekerasan (Curas) tahun 2013 silam.

“Dari penangkapan kedua pelaku itu, berhasil mengamankan barang bukti berupa burung murai batu, sangkar burung berwarna coklat dan sepeda motor honda CB 150R warna hitam merah,” terang dia.

“Saat ini kedua pelaku, sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek guna dimintai keterangan dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, tentang pencurian diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara,” ungkap Rahmin lagi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.