Dua Warga Asing Juga Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

Menkumham Yasonna Lauly melakukan jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang. (foto : ist)

Tangerang, Warta9.com – Dari 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang Banten yang tewas akibat kebakaran. Ada dua warga asing yaitu warga negara Portugal dan Afrika Selatan.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Dr. Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers soal kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Terkait napi warga asing, Yasonna mengatakan, Kemenkumhan sudah bekerjasama dengan Kemenlu, Kedutaan dan Konsuler negara tersebut untuk mengurus proses berikutnya.

Yasunna menegaskan, dari 41 yang meninggal, ada satu napi tindak pidana pembunuhan, terorisme dan lainnya tindak pidana narkoba.

Menkumham menyatakan, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik terjadi Rabu pukul 01.45 WIB. Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Ini baru dugaan sementara. Untuk kepastian penyebab kebakaran, nanti hasil investigasi tim Inafis Polda Metro Jaya,” ujar Yasonna.

Menkumham dalam mengatasi masalah kebakaran membentuk lima tim yang diketuai oleh Dirjen PAS. Yasonna juga menegaskan lima tim itu antara lain, tim identifikasi, tim pemakaman, tim pemulihan dan tim humas.

Yasonna mengucapkan duka mendalam atas musibah kebakaran yang tidak diinginkan ini. Ia juga menjelaskan bahwa Lapas I Tangerang dibangun tahun 1972. Dengan kapasitas 600 penghuni, lapas ini sekarang dihuni 2.072 napi, terjadi kelebihan kapasitas 245 persen. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.