Duduki Tanah Warga, Kantor Dissos Lampura ‘Diusir’ Pemilik Lahan

Kotabumi, Warta9.com Sebagian kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ternyata menempati tanah warga. Akibatnya sang pemilik tanah meminta agar tanah tersebut dikosongkan. Atas permintaan itu, sebagian ruangan di Dinas Sosial terpaksa pindah lokasi.

Berdasarkan penelusuran, dikosongkannya sebagian gedung itu sejak sebulan terakhir. Di kaca gedung terpasang tulisan jika tanah tersebut milik Soekidjo Santawi dan telah bersertifikat.

Bangunan yang dikosongkan terdiri dari ruang kepala dinas serta beberapa ruang bagian. Saat ini ruang kepala dinas ditempatkan di bangunan yang berada tepat disebelah bangunan yang dikosongkan, yang merupakan tanah milik Pemkab Lampung Utara.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, melalui Kasubid Mutasi dan Aset, Junaidi, membenarkan jika tanah tersebut milik Soekidjo Santawi yang merupakan mantan Kepala Transmigrasi.

Menurut Junaidi, selama ini pihaknya beranggapan bahwa lahan yang ditempati merupakan aset Pemkab, sebab sebelum ditempati Dinas Sosial lahan itu ditempati Dinas Transmigrasi yang kala itu berstatus instansi vertikal.

Setelah adanya otonomi daerah, semua diserahkan ke Pemkab, dan Pemkab menilai jika lahan tersebut merupakan asetnya.

“Waktu itu lahan tersebut ditempati Dinas Transmigrasi, sementara Dinas Sosial menempati lahan disebelahnya. Setelah Dinas Transmigrasi pindah kantor, lahan itu ditempatkan Dinas Sosial dan menyatu dengan bangunan yang disebelahnya. Karena itu kami beranggapan itu aset Pemkab,” terangnya.

“Kami baru tahu kalau itu tanah pak Soekidjo ya akhir akhir ini,” kata dia lagi.

Lahan itu terpaksa dikosongkan, lanjut Junaidi, karena sang pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 3 miliar, namun Pemkab tak menyanggupinya. ”Merasa keberatan Pemkab untuk membayar tanah seluas 2.500 m2 itu,” jelasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.