Duel Karyawan Geprek Bensu dan Ojek Oline Berujung Damai di Kantor Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Gaspool ojek online Bandarlampung, Miftahul Huda, menjelaskan duduk persoalan peristiwa yang terjadi Jumat malam (10/8/2018), di Geprek Bensu Kedaton Bandarlampung. Masalah pertengkaran antara karyawan Geprek Bensu dan mitra Ojek Online berakhir damai di kantor Polisi.

Miftahul Huda menjelaskan pada saat kejadian isue yang beredar adalah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh karyawan Geprek Bensu Kedaton bernama Alvin dan rekan-rekannya terhadap Mitra Gojek bernama Lutfi dan ayahnya.

Oleh katena itu, Miftahul perlu menjelaskan duduk persoalannya agar tidak simpang siur. Kejadian yang terjadi sejak sore hari hingga malam terekam secara utuh dan baik oleh beberapa kamera CCTV dan telah dijadikan bukti awal oleh Penyidik Polresta Bandarlampung.

Luthfi mitra go-jek saat ini masih berada di RSUD Abdul Moeloek dan dalam perawatan medis akibat luka-luka yang dialami. Alfin karyawan Geprek Bensu, saat ini berada di Polresta Bandarlampung.

Dari beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan dari saksi-saksi dan dari rekaman CCTV, didapati bukti bahwa masalah yang terjadi adalah diawali oleh perkelahian (duel) antara Luthfi dengan Alvin akibat aksi saling pelotot mata. Itu terjadi di halaman depan parkir motor.

Kemudian di fase kedua, Luthfi bersama beberapa rekannya kembali ke Geprek Bensu Kedaton dan mendatangi Alvin. Terjadilah upaya pengeroyokan terhadap Alvin yang dilakukan oleh Luthfi dan rekan-rekannya. Fase ketiga, Alvin yang merasa terancam memanggil kakaknya. Kakak Alvin datang bersama beberapa rekan ke Geprek Bensu Kedaton. Pada saat mereka sedang di atas, Luthfi kembali datang bersama ayahnya dengan tujuan untuk klarifikasi masalah. Namun karena suasana sedang panas, maka itikad orang tua Luthfi ini malah berimbas pengeroyokan balasan terhadap Luthfi dan ayahnya.

Rekan-rekan Ojek Online mendengar adanya pengeroyokan terhadap Luthfi yang merupakan salah satu Mitra Ojek Online berkumpul dan menuntut kepada pihak Geprek Bensu Kedaton untuk bertanggung jawab. Pihak Manajemen menyatakan akan siap mempertanggung jawabkan dan menanggung semua biaya pengobatan.

Pihak keluarga Luthfi dan Mitra Ojek Online melaporkan pengeroyokan ini ke Polresta Bandarlampung langsung pada malam harinya. Pihak keluarga Alvin juga melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh Luthfi ke Polresta Bandarlampung tak lama berselang.

Setelah didapati fakta-fakta tersebut, maka para pihak bersepakat untuk berdamai dengan catatan semua biaya perkara dan pengobatan ditanggung oleh Geprek Bensu Kedaton. Hal ini karena para pihak menyadari bahwa apabila terus dibawa ke ranah hukum maka semua pihak yang terlibat saling serang akan diproses seluruhnya dalam dua kasus yang berbeda dan saling melaporkan.

Pihak Manajemen Geprek Bensu Lampung komitmen akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perkara. Perdamaian difasilitasi di Polresta Bandarlampung pada Sabtu (11/8/2018) dengan dihadiri oleh keluarga para pihak yang bertikai, kepolisian, Manajemen Geprek Bensu Kedaton, Manajemen Geprek Bensu Pusat, Satgas Gojek, Perwakilan GASPOOL dan DPD TEKAB Lampung. “Dengan perdamaian ini diharapkan para pihak dapat menahan diri dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Miftshul Huda. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.