Dugaan APBD untuk Kepentingan Calon, Infosos Laporkan Walikota Bandarlampung ke KPK

Ichwan Ketua Infosos Lampung melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD Bandarlampung ke KPK. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Lembaga swadaya masyarakat Informasi Sosial (Infosos) Provinsi Lampung melaporkan Walikota Bandarlampung, Herman HN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Infosos terkait pengalokasian anggaran APBD yang diduga untuk kepentingan pasangan calon (Paslon) Walikota nomor urut 3 mulai dari sosialisasi hingga kampanye.

Dugaan pengalokasian anggaran APBD yang dilaporkan ke KPK tersebut berdasarkan hasil putusan Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Lampung beberapa waktu lalu.

“Karena ada penggunaan anggaran APBD, jadi kami melanjutkan ke KPK agar KPK mendalami dan memeriksa dugaan yang sifatnya untuk kepentingan pribadi ini,” kata Ketua DPW Infosos Lampung, Ichwan, Kamis (21/1/2021) malam.

Ichwan melanjutkan, desakan tersebut disampaikan ke KPK secara langsung. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian dan Kejaksaan Lampung.

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Youtuber, Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya sangat mengapresisi adanya laporan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19 yang bersumber dari APBD Bandarlampung. “Kita semua tahu bahwa Ketua KPK sudah berkomitmen akan menindak siapa pun pejabat yang menyalahgunakan anggaran COVID-19,” katanya.

Handoko menambahkan menurutnya KPK bisa memulai penyelidikan dari jumlah anggaran APBD yang menurut Dinsos Bandarlampung sebesar Rp35 miliar.

Anggaran tetsebut dipergunakan untuk membeli beras dan lainnya untuk keperluan masyarakat Bandarlampung. “Bisa mulai di periksa apakah benar untuk membeli beras dan apakah sama volumenya, kemudian bisa diperiksa juga penggunaan dana COVID-19 lainnya apakah telah diperuntukkan dengan sesuai. Hal ini sangat penting jangan sampai masyarakat dirugikan dan jangan sampai dana COVID-19 ini dijadikan pejabat untuk kepentingan pribadi nya,” ungkapnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.