Kotabumi, Warta9.com – Kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi di inspektorat yang tengah ditangani Kejakasaan Negeri Lampung Utara, bakal menemukan babak baru.
Pasalnya, pihak-pihak yang berkaitan dengan 94 paket proyek yang menjadi objek pengujian oleh Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) berpeluang dipanggil oleh Kejari Lampung Utara.
“Apabila hasil pemeriksaan saksi (memang memerlukan untuk itu), tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pada pihak-pihak yang ada dalam 94 paket proyek itu,” ucap Kepala Kejari Lampung Utara, M.Farid Rumdana, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, pemanggilan itu bergantung dengan hasil pemeriksaan para saksi dalam perkara ini. Jika memang hal tersebut dibutuhkan, pemanggilan akan segera dilakukan.
“Untuk berapa total penyedia atau rekanan dalam 94 paket itu, nanti akam kami sampaikan,” ujar Kajari.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Senin (8/8/2023) memeriksa pihak Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), dalam kasus dugaan korupsi kegiatan konsultasi konstruksi yang dilaksanakan kantor Inspektorat kabupaten setempat.
Keterkaitan LPTS UBL dalam kegiatan konsultasi konstruksi yang mengakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut yakni sebagai pelaksana.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, kini tengah bekerja ekstra dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor Inspektorat kabupaten setempat.
Secara marathon mereka melakukan pemeriksaan saksi. Itu dilakukan, lantaran korps Adhiyaksa ini menargetkan hingga dua bulan kedepan sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Persoalan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejari memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat tersebut murni suatu penegakan hukum, dan tidak ada muatan politik seperti isu yang beredar ditengah masyarakat.
Kejari sempat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kasus dugaan korupsi yang terjadi yakni pada kegiatan konsultasi kontruksi ditahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar. (Zi/lam/Van)