Dugaan Korupsi, Oknum Kades Beringin Masuk Bui

Kotabumi, Warta.com Oknum Kepala Desa Beringin (non aktif), Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Sawaludin, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (21/9/2021) malam.

Sawaludin terindikasi korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2018-2019. Sebelum ditahan, tersangka dijemput paksa di desanya karena tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

Setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Sawaludin langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditya Nugroho menyebut, tersangka terindikasi merugikan negara sebesar Rp.  105.819.286.

Dimana, Sawaludin dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan di desa yang dia pimpin terdapat kekurangan volume. Selain itu, dirinya juga disinyalir tidak membayar pajak dari anggaran yang diperoleh dari pusat tersebut.

Untuk tahun 2018 anggaran yang dikelola sebesar Rp 1,2 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp 1,3 miliar.

“Untuk sementara tersangka kita titipkan di Rutan,” ujar Aditya didampingi Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja.

Ditambahkan Aditya, dari pengakuan tersangka jika uang tersebut dipergunakannya untuk keperluan pribadi. (Rozi/lam/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.