Edarkan Narkoba, Petani Ini Diringkus Jajaran Polsek Tulung Selapan

Kayuagung, Warta9.com – Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan Marsudi (36) warga Desa Lebuk Itam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah kedapan mengedarkan Narkoba jenis sabu dan Ekstasi, Minggu (9/9/2018) kemarin.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran Narkoba di daerahnya, dari tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan mengungkapkan, saat penangkapan tersangka yang hari harinya berfropesi sebagai petani itu tengah berada di kediamannya.

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa ekstasi logo Pinguin 32 butir, inek yang diduga oplosan logo NIT 21 butir, timbangan digital, dan sejumlah kantong plastik kecil yang biasa dipakai untuk kantong sabu,” terangnya, Senin (10/9/2018).

“Dari informasi akurat, anggota bergerak ke rumah tersangka yang berada tidak jauh dari Balai Desa setempat, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tulung Selapan guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.