Edarkan Narkoba, Sejoli Muda Diamankan

Denpasar Bali, Warta9.com – Lantaran nekat mengedarkan Narkoba di wilayah Denpasar, pasangan kekasih, Moh Abdul Muntolib (24) dan Riska Anastasia (30) diciduk jajaran Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) pada Rabu (13/3) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang ada sejoli asal Banyuangi dan Jember Jawa Timur itu, harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Densel, Kompol Wirajaya, Senin (1/4) membenarkan dengan adanya penangkapan pelaku narkoba oleh pasangan kekasih. Dan itu seusai mengambil tempelan satu paket shabu di depan Lapangan Futsal Sorao, Jalan Pulau Moyo, Densel.

“Pelaku ini merupakan TO polisi dan sudah diintai sejak satu minggu lalu,” ujar Kompol Wirajaya.

Sebelum dicokok, keduannya berada di depan Lapangan Futsal Sorao, yang terlihat sedang mencari sesuatu. Setelah diamankan dan digeledah, polisi menemukan bungkusan dilakban coklat yang didalamnya berisi shabu.

Pun demikian, penggeledahan dilanjutkan ke barang bawaan pelaku. Dimana dalam tas milik Abdul, polisi kembali menemukan barang bukti 27 paket shabu dan Hp Samsung J4. Tidak hanya itu, dalam tas Riska polisi juga mendapatkan 5 butir ekstasi warna kuning.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali mengambil dan menempel paketan berisi narkoba atas suruhan seseorang yang dikenalnya bernama Agus. Yang mana, untuk satu paket, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 ribu.

“Karena tergiur dengan upah, kedua pelaku akhirnya mengedarkan narkoba,” pungkas Kapolsek Densel.

Ia menambahkan, dari total barang bukti yang disita, ada sebanyak 10 butir pil ekstasi dan 20,33 gram shabu. Kini pasangan kekasih muda itu dikenakan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2), UU RI No. 35 tahun 2009. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.