Eka Ditangkap Karena Rudapaksa Anak Tirinya

Kotabumi, Warta9.com – Eka Saputra (34) warga Desa Talang Arum, Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) digelandang ke kantor polisi karena diduga mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya). Ironisnya, bunga berstatus anak tiri pelaku. Perbuatan bejat Eka dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di tahun 2014, 2016 dan 2018.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (6/2/2019) membenarkan penangkapan tersebut. “Dia (pelaku) kami amankan Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di peternakan ayam di Desa Talang Arum, Kotabumi Utara,” ujar Budiman.

Menurutnya berdasarkan laporan korban, perbuatan pelaku kali pertama dilakukan di sebuah Villa di perkebunan sawit di Kotabumi Utara.

Selanjutnya, perbuatan kedua ditahun 2016 ditengah perkebunan sawit Kotabumi Utara, dan terakhir tahun lalu. Setiap melancarkan aksinya, pelaku kerap mengancam akan membunuh korban bila menceritakan ke orang lain.

“Kini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum masih di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” tukas Kapolres. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.