Empat Kades Di Lampung Utara ‘Dipaksa’ Mundur Dari Jabatannya

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ‘dipaksa’ mundur dari jabatan oleh warganya.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemerdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD), Habibie, mengatakan keempat desa tersebut yakni Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur, Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah, dan Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat.

“Sampai bulan ini, ada 4 Kades yang dimosi tidak percaya oleh masyarakatnya,” ujar Habibie, Kamis (2/7/2020).

Dijelaskan, persoalan yang terjadi di keempat desa itu hampir sama, yakni indikasi tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa.

“Kami telah lakukan kroscek, ternyata ada Kades yang membantah jika tidak transparan, tapi ada juga yang mengakui. Mereka yang mengaku, berjanjii akan lakukan pembenahan,” terangnya.

Habibie menuturkan, terkait adanya mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepala desanya, pihak DPMPD berupaya menfasilitasi hal itu guna dicarikan solusi.

Mengingat, DPMPD memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pemberdayaan desa.”Kami sifatnya hanya memfasilitasi persoalan ini agar nantinya ditemukan solusi. Dan saat ini sudah kami lakukan,” tegasnya. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.