Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Tulang Bawang Raih WTP

Tulang Bawang, Warta9.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Tulang Bawang, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Prestasi opini WTP tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014-2017.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, SE, menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH, dan Ketua DPRD Sopi’i, SH, di Aula BPK RI Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Senin (04/06/2018).

Selain dihadiri Bupati dan Ketua DPRD, juga hadir Pj. Sekda, Ir. Anthoni, MM, yang juga selaku Kepala Bappeda-Litbang. Selain itu juga hadir Kepala BPKAD Dr. Rustam Effendi SE, MSi, Akt CA, Inspektur Inspektorat Dr. Pahada Hidayat SH, MH, dan Kadis PUPR Ferly Yuledi SP, MM,.

Bupati Winarti mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan pernyataan profesional pihak pemeriksa terhadap kewajaran informasi keuangan daerah. LKPD Kabupaten Tulang Bawang 2017, telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.

Diraihnya opini WTP dari BPK RI, maka atas nama Pemkab Tulang Bawang, Bupati Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansyah bersama dengan Ketua DPRD menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPK RI. Karena telah membimbing dalam hal menyelesaikan laporan terkait Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Kabupaten ini, mampu sesuai dengan aturan dan regulasinya.

Bersama Wakil Bupati Hendriwansyah, lanjut dia, dirinya mengucapkan terimaksih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Menurutnya perjuangan dalam mepertahankan prestasi tersebut tentu tidak mudah.

“Pemkab juga akan terus berupaya mempertahankan pencapaian opini dan mendapat opini WTP yang ke-5 secara berturut-turut dari BPK-RI, hal ini demi mewujudkan mimpi menuju Istana Negara,” papar Bupati Winarti.

Pemberian opini WTP keempat dari BPK-RI Perwakilan Lampung kepada Kabupaten yang dipimpin Win-Hen ini, kata Bunda Winarti panggilan akrab Bupati, mengacu pada pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa pencapaian opini WTP tidak terlepas dari terpenuhinya kriteria penilaian, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Sebagaimana yang tertuang dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten TulangBawang 2017 Nomor : 18A/LHP/XVIII.BLP/05/2018 pertanggal 23 Mei 2018. Dimana Pemkab Tulang Bawang saat penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan telah memenuhi kriteria penilaian sebagaimana mengacu Undang-undang Nomor 15 tahun 2004,” tutur Bundan.

Untuk diketahui, menurut Bupati Gotong Royong ini, setiap Instansi ataupun lembaga pemerintah yang mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat yang disampaikan melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Apabila mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI sebanyak 5 kali secara berturut-turut, maka akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara,” pungkas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.