Empat Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Warta9.com – Empat orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Minggu 03 Juni 2018. Penangkapan keempat pengedar itu berawal dari laporan masyarakat.

Mereka yang ditangkap masing-masing inisial SU (41) warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, AN (31) warga Jalan Kapital Terminal, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan kedua pelaku warga Kabupaten Tulang Bawang Batat yaitu, SP (18) warga Jalan Penumangan Lama dan HE (25) warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengungkapkan, penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan informasi dari warga bahwa di daerah itu sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, dan setelah dipastikan bahwa rumah yang telah dicurigai ada pesta narkoba, petugas langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan dan berhasil diamankan empat orang pelaku berikut barang bukti,” kata IPTU Boby, Rabu (06/06/2018).

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas mengamankan 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik sedang transparan berisi sabu, 2 bungkus plastik sedang transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, timbangan digital warna hitam merk CHQ HWH, handphone (HP) samsung warna hitam, rokok merk gudang garam surya isi 16 dan uang tunai sebanyak Rp 150 Ribu.

“Guna mempertanggung jawaban perbuatan mereka  dengan ancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tuturnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.